- VISI
Visi adalah cara pandang jauh ke depan dan gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh masyarakat.
Adapun Visi Desa Binangun Kecamatan Binangun :
Terwujudnya Desa Binangun yang tertib, sehat dan kondusif dalam tata kehidupan yang demokratis, cerdas, mandiri, kreatif dan produktif dilandasi oleh akhlak mulia.
- MISI
Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan agar tujuan organisasi dapat tercapai, Adapun Misi Desa Binangun Kecamatan Binangun sebagai berikut :
- Menciptakan Pemerintahan yang bersih, Inovatif dan Transparan;
- Menjalankan Pembangunan Desa yang terarah dan terencana;
- Mewujudkan kemandirian masyarakat Desa Binangun melalui pembinaan kemasyarakatan yang dilandasi oleh akhlak mulia;
- Mewujudkan peningkatan kapasitas masyarakat dan lembaga di Desa Binangun melalui pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kemandirian dan peningkatan produktifitas ;
- Mewujudkan desa yang kondusif dalam tata kehidupan dan tanggap darurat dalam segala situasi.
Misi tersebut kemudian dijabarkan dalam Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Desa yaitu :
- Menciptakan Pemerintahan yang bersih, Inovatif dan Transparan
Tujuan :
- Terwujudnya kegiatan pemerintahan desa yang tertib dan lancar
Sasaran :
- Tersedianya aparatur desa yang siap melayani masyarakat;
- Tersedianya kelembagaan di tingkat desa yang cakap dan handal sesuai kebutuhan;
- Tersedianya layanan kepada masyarakat desa yang memuaskan;
- Tersedianya sarana dan prasarana desa yang mendukung pelayanan masyarakat desa
Sasaran :
- Tersedianya prasarana pendukung pelayanan sesuai kebutuhan;
- Tersedianya fasilitas gedung perkantoran desa yang memadai;
- Prasarana perkantoran terpelihara dengan baik guna mendukung pelayanan kepada masyarakat;
- Terwujudnya tata kelola administrasi desa yang baik dan benar
Sasaran :
- Tersedianya administrasi umum pemerintahan desa yang selalui terbarukan;
- Tersedianya pembaharuan data profil desa;
- Terlaksananya pengarsipan pemerintahan desa yang baik dan benar;
- Terwujudnya Tata Perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban desa yang baik
Sasaran :
- Tersedianya data dan informasi desa;
- Tersedianya perencanaan pembangunan desa;
- Tersedianya pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan desa:
- Terwujudnya tata kelola pertanahan di desa dengan baik dan benar
Sasaran :
- Tanah kas desa terinventarisir dan berkekuatan hukum tetap;
- Tersedianya data dan informasi terkait pertanahan di desa;
- Adanya fasilitasi pertanahan untuk Rumah Tangga Miskin;
- Adanya mediasi konflik pertanahan;
- Menjalankan Pembangunan Desa yang terarah dan terencana
Tujuan :
- Tewujudkan peningkatan kapasitas pembangunan di bidang pendidikan
Sasaran :
- Terfasilitasinya penyelanggaraan pendidikan milik desa;
- Adanya peningkatan kapasitas keterampilan kepada masyarakat desa yang membutuhkan;
- Terwujudnya pemenuhan sarana prasarana pendidikan milik desa;
- Terwujudnya pengembangan seni dan budaya desa;
- Tewujudkan peningkatan kapasitas pembangunan di bidang kesehatan
Sasaran :
- Terselenggaranya pos kesehatan desa sebagai kebutuhan dasar masyarakat;
- Terselenggaranya kegiatan posyandu secara meyeluruh sesuai kebutuhan masyarakat;
- Terwujudnya desa siaga kesehatan;
- Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan desa;
- Tersedianya sarana prasarana dasar guna peningkatan kualitas hidup masyarakat desa
Sasaran :
- Terpeliharanya sarana prasarana dasar desa;
- Terbangunnya sarana prasarana dasar desa;
- Tersedianya balai pertemuan warga;
- Tersedianya prasarana pendukung pertanian;
- Tersdianya dokumen tata ruang desa yang tidak bertentangan dengan tata ruang daerah dan pusat;
- Tersedianya lapangan desa sesuai kebutuhan;
- Peningkatan kualitas dan kapasitas kawasan permukiman desa
Sasaran :
- Adanya dukungan penyelenggaraan RTLH;
- Terselenggaranya penyediaan air bersih untuk masyarakat;
- Tersedianya dan terpeliharanya sanitasi lingkungan;
- Adanya pengelolaan sampah di desa;
- Tersedianya ruang terbuka hijau dan taman untuk fasilitas warga;
- Terwujudnya pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar
Sasaran :
- Adanya penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup secara partisipatif;
- Adanya pengelolaan hutan milik desa untuk kepentingan bersama;
- Adanya peningkatan masyarakat terkait pengelolaan hutan dan lingkungan hidup di desa;
- Adanya pembangunan, pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana untuk pelestarian lingkungan hidup;
- Terselenggaranya kegiatan penunjang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika desa
Sasaran :
- Tersedianya rambu rambu jalan desa;
- Tersedianya pelayanan informasi publik di desa;
- Adanya Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa;
- Tersedianya sarana prasarana terminal darat dan air milik desa;
- Terwujudnya pengelolaan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral milik desa
Sasaran :
- Adanya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa;
- Adanya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa;
- Terwujudnya pengelolaan pariwisata milik desa
Sasaran:
- Terpeliharanya Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa;
- Adanya Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa;
- Adanya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa;
- Mewujudkan kemandirian masyarakat Desa Binangun melalui pembinaan kemasyarakatan yang dilandasi oleh akhlak mulia
Tujuan :
- Terwujudnya Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat
Sasaran :
- Tersedianya sarana prasrana Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;
- Terlaksananya peningkatan kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban;
- Terlaksanya peningkatan kapasitas tanggap darurat bencana skala lokal desa;
- Adanya bantuan hukum kepada masyarakat miskin;
- Terlaksananya peningkatan kapasitas Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat;
- Terselenggaranya kegiatan yang mendukung kebudayaan dan keagamaan di desa
Sasaran :
- Terlaksananya pembinaan group kesenian dan kebudayaan tingkat desa;
- Adanya Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan;
- Terlaksananya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan / Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa;
- Tersedianya film dokumenter milik desa;
- Meningkatnya kegiatan kepemudaan dan olah raga
Sasaran :
- Adanya penyelenggaraan pelatihan kepemudaan;
- Keterlibatan aktif desa dalam kegiatan ke olah ragaan;
- Adanya penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa;
- Tersedianya sarana prasarana kepemudaan dan olah raga milik desa;
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga;
- Meningkatnya peran Lembaga Kemasyarakan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
Sasaran :
- Terselenggaranya pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
- Terlaksananya peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa;
- Mewujudkan peningkatan kapasitas masyarakat dan lembaga di Desa Binangun melalui pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kemandirian dan peningkatan produktifitas
Tujuan :
- Terwujudnya peningkatan kapasitas Bidang Kelautan dan Perikanan
Sasaran :
- Adanya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan dan pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa;
- Adanya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa;
- Terselenggaranya peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal pengembangan TTG bidang perikanan;
- Terwujudnya peningkatan kapasitas Bidang Pertanian dan Peternakan
Sasaran :
- Terlaksananya Peningkatan Produksi Tanaman Pangan;
- Terlaksananya Peningkatan Produksi Peternakan;
- Adanya Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa;
- Terselenggaranya Pembangunan / Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana;
- Terselenggaranya peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal pengembangan TTG bidang pertanian dan peternakan;
- Terselenggaranya Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Sasaran :
- Terselenggaranya peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa;
- Terselenggaranya peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa;
- Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Sasaran :
- Diselenggarakannya peningkatan kapasitas pemeberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga;
- Diselenggarakannya peningkatan kapasitas penyandang difabel;
- Diselenggarakannya peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa;
- Penyelenggaraan peningkatan kapasitas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Sasaran :
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM;
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi;
- Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non- Pertanian;
- Penyelenggaraan Dukungan Penanaman Modal
Sasaran :
- Pembentukan BUM Desa;
- Pelatihan Pengelolaan BUM Desa;
- Penyelenggaraan pengembangan Perdagangan dan Perindustrian
Sasaran :
- Adanya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan / Pemeliharaan Pasar Desa/Kios milik Desa;
- Pengembangan Industri Kecil Level Desa;
- Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif;
- Mewujudkan desa yang kondusif dalam tata kehidupan dan tanggap darurat dalam segala situasi
Tujuan :
- Pembentukan pos siaga atau sigap bencana
- Penyuluhan tentang siaga kebencanaan nasional