Hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 Desa Binangun mengadakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025.
Bertempat di gedung serba guna balai desa Binangun, Musyawarah berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan musyawarah yang diharapkan.
Didahului dengan sambutan- sambutan yaitu dari Penjabat Kepala Desa, Bapak Sitam, S.Sos, M.A.P. Beliau menyampaikan bahwasanya kegiatan musyawarah hari ini telah diawali dengan adanya musyawarah tingkat dusun guna memverifikasi dan memvalidasi calon penerima manfaat BLT dana desa. Musyawarah tingkat dusun berlangsung serentak pada hari sebelumnya. Oleh karena itu musyawarah desa Khusus penetapan hari tersebut hanya bertujuan untuk menetapkan bukan membahas kembali.
Musyawarah penetapan kPM BLT ini dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT dan RW serta Babinkamtibmas dan Bhabinsa desa Binangun.
Selain dihadiri oleh tokoh masyarakat yang ada di desa Binangun, Bapak Camat Binangun juga berkenan hadir untuk memberikan arahan - arahan terkait BLT Dana Desa dan kegiatan desa yang lain.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Berikan Komentar